Karyawan KAI yang Ditangkap Terlibat Terorisme Terancam Dipecat

15 Agustus 2023 18:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Dananjaya Erbening, karyawan PT KAI yang terlibat terorisme sebagai tersangka. Dari tangan pelaku juga diamankan 16 senjata api dan bendera ISIS.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul pertanyaan, bagaimana nasib Dananjaya yang merupakan karyawan KAI?
Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus mengatakan, Dananjaya akan dipecat setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap. Saat ini, pelaku masih ditahan Densus 88.
"Jika nantinya oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan telah berkekuatan hukum yang tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan," kata Joni saat dikonfirmasi, Selasa (15/8).
"KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung terkait penegakan hukumnya," lanjutnya.
Danan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8).
Dari tangannya turut disita belasan senjata api berbagai jenis dan puluhan butir peluru tajam.
ADVERTISEMENT
Ia diketahui sudah mengikuti organisasi radikal Mujahidin Indonesia Barat sejak 2010 silam. Sejak itu, Danan mulai kerap mengunggah ajakan gerakan radikalisme.
Pada 2014, Danan kemudian berbaiat ke ISIS. Propaganda terorisme makin gencar dilakukannya melalui sosial media.
Bahkan, ia telah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob hingga markas TNI. Hal ini dilakukannya terinsipirasi dari pemberontakan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang terjadi pada 2018 silam.