Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang (Citata) dan Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat. Keduanya diperiksa terkait insiden gedung ambruk di Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ini kemungkinan nanti akan memanggil beberapa kepala suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang, kami lakukan pemeriksaan. Satu lagi kepala unit pelayanan pajak,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI menyatakan gedung berlantai empat yang ambruk tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Kepala DPMPTSP Benny Agus Chandra dikutip dari Antara, Senin (6/1).
Selain itu, Benny mengatakan gedung itu telah melanggar izin mendirikan usaha. Diketahui lantai paling bawah gedung disewa oleh minimarket.
Dalam peristiwa ambruknya gedung tersebut ada tiga orang terluka. Kini, sebagian bangunan yang roboh telah diruntuhkan oleh petugas.
ADVERTISEMENT