Kasus 2 Emak-emak Curi Susu Bayi di Blitar Berakhir Damai
ยทwaktu baca 2 menit

Kasus dua emak-emak, MRS (55) dan YLT (29), yang mencuri susu, minyak telon, dan makanan ringan, di Blitar berakhir damai. Polres Blitar telah melakukan mediasi antara pemilik toko dengan pelaku.
Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan kedua belah pihak bersepakat untuk damai. Pemilik toko juga telah memaafkan perbuatan pelaku.
"Kedua belah pihak sudah mediasi dan satu sama tidak tidak ada yang keberatan. Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu," ujar Adhitya dikutip dari Antara, Kamis (9/9).
Dalam mediasi tersebut, pelaku juga telah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. "Sehingga kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai, tidak ada tuntutan lagi," imbuhnya.
"Jadi, kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya. Kami lihat bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi kami restorative justice dan ini sesuai harapan," tegasnya.
Emak-emak berinisial MRS (55) dan YLT (29) menghebohkan media sosial karena telah mencuri susu bayi dan sejumlah makanan. Pencurian itu dilakukan di dua lokasi di Blitar.
MRS mengatakan ia terpaksa mencuri karena suaminya sakit hingga menyebabkan tidak bisa berjalan.
"Sebetulnya engga ingin [mencuri], engga mau, mencuri. Suami saya sudah engga bisa jalan," ujar MRS.
MRS datang ke Blitar dari Malang bersama dengan kemenakannya YLT, sambil membawa bayinya berusia tiga bulan. Mereka sudah tiga bulan tinggal di Blitar.
