Kasus Aborsi Ilegal: Pelaku Belajar Otodidak, Satu Pasien Selesai 5-10 Menit

3 Juli 2023 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membongkar septictank kasus aborsi ilegal di sebuah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (3/7/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membongkar septictank kasus aborsi ilegal di sebuah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (3/7/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus aborsi ilegal di Kemayoran terus berlanjut. Dari pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa para eksekutor belajar menggugurkan kandungan secara otodidak di klinik aborsi lain.
ADVERTISEMENT
“Dia (tersangka SM) belajar otodidak termasuk yang di Duren Sawit. Di Duren Sawit dia sebagai asisten, pembantu, membantu proses aborsi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi kejadian, Senin (3/7).
Pelaku SM yang merupakan otak klinik aborsi ini merupakan residivis untuk kasus yang sama. Ia baru saja keluar penjara setelah mendekam selama 2 tahun 8 bulan.
Komarudin menyebut, praktik aborsi ilegal ini juga dilakukan pelaku tanpa peralatan yang memadai dan steril. Polisi mengatakan, satu pasien aborsi dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat.
“Pengakuan dari SM untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit,” tuturnya.
Suasana pembongkaran septitank kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (3/7). Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Mereka menggunakan alat yang sangat sederhana. dengan penjepit, kemudian vakum, kemudian dirangsang dulu dengan obat supaya mules, kemudian baru dicolok. Kemudian dicolok dengan alatnya dari sana disedot langsung dibuang ke selokan. Menurut pengakuan dari pelaku juga selama ini yang dibuang itu berbentuk gumpalan-gumpalan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Saat Polisi melakukan penggerebekan, ada pasien yang baru saja selesai melakukan aborsi. Sang kekasih yang ikut menemani aborsi juga diamankan polisi.
“(Pasien) rata-rata sudah dewasa, mereka adalah pasien yang kita telah tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.