Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Gratifikasi Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Akan Panggil Edhy Prabowo?
1 Desember 2023 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Nama Edhy Prabowo kembali masuk radar KPK. Kali ini terkait dengan potongan hukuman yang diterimanya karena kasasi dikabulkan Mahkamah Agung pada 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Tahun lalu, MA memotong 4 tahun penjara hukuman Edhy Prabowo. Dari 9 tahun penjara, menjadi 5 tahun penjara.
Ada tiga orang hakim agung yang mengadili kasus Edhy Prabowo. Mereka adalah ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dengan anggota Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani.
Belakangan, Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi sorotan. KPK menjeratnya sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pencucian uang. Ia ditahan pada Kamis (30/11).
Terkait kasusnya, dia diduga menerima gratifikasi yang nilainya sekitar Rp 15 miliar. KPK meyakini gratifikasi yang diterimanya terkait pengaturan vonis perkara yang ditanganinya di Mahkamah Agung.
Salah satu yang disebut KPK ialah perkara kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Selain itu, ada juga kasasi Rennier Abdul Rahman Latief dan Peninjauan Kembali Jafar Abdul Gaffar.
Total uang yang diduga diterima Gazalba hingga Rp 15 miliar. Meski KPK belum merinci berapa uang yang diterima Gazalba terkait Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Kami identifikasi ada sejumlah uang yang diterima Saudara GS. Nah perkara-perkara yang ditangani di antaranya EP," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Meski demikian, KPK belum merinci penerimaan uang Gazalba Saleh. Menurut Asep, saat dikonfirmasi, Gazalba pun mengaku tidak bisa menjelaskannya.
KPK pun berencana untuk memeriksa para pihak yang terkait untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Termasuk Edhy Prabowo.
"Nah pihak-pihaknya diminta keterangan nanti," kata Asep.
Selain itu, penyidik juga akan mencocokkan penerimaan Gazalba Saleh dengan pembelian aset. Dugaan sementara, dia diduga membeli sejumlah aset dari uang hasil kejahatannya itu, yakni:
ADVERTISEMENT
"Didapati pula adanya penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah," kata Asep.
Belum ada keterangan dari Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan Jafar Abdul Gaffar terkait pemberian uang kepada Gazalba Saleh itu.
Untuk Gazalba Saleh, ini bukan kali pertama ia dijerat KPK sebagai tersangka. Sebelumnya, dia dijerat KPK sebagai tersangka suap pengaturan vonis di MA.
Namun, pada tahap pengadilan, ia dinyatakan bebas. Baik dari tahap Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Sebab, dakwaan KPK dinilai tak terbukti.
Live Update