Kasus Jual Beli Ginjal: Oknum Imigrasi yang Jadi Tersangka Berpotensi Bertambah

28 Juli 2023 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dijumpai usai salat Jumat di Masjid Polda Metro, Jakarta, Jumat (21/7/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dijumpai usai salat Jumat di Masjid Polda Metro, Jakarta, Jumat (21/7/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Meski sudah ada 12 tersangka, tapi penyelidikan tidak berhenti di situ.
ADVERTISEMENT
Terbaru Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan jumlah tersangka berpotensi bertambah. Sebab saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah oknum Imigrasi yang terlibat dalam kasus jual beli ginjal itu.
"Iya, oknum Imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan. Besok akan kita bawa ke Jakarta," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Oknum Imigrasi itu saat ini berada di Bali. Sindikat jual beli ginjal yang diungkap Polda Metro diketahui berangkat ke Kamboja melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Di Kamboja operasi transplantasi ginjal di lakukan. Di sana juga transaksi dilakukan.
Oknum itu memiliki peran memperlancar upaya sindikat jual beli ginjal mengirim WNI ke Kamboja. Menurut Hengki mereka mendapatkan akses fast track untuk mempermudah keberangkatan.
Polisi menunjukkan tersangka dalam jumpa pers TPPO di Polda Metro Jaya. Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Di Bali kita temukan modus operandi di mana kelompok ini, pada satu waktu mereka berangkat ke Kamboja diberikan prioritas khusus dengan modus operandi yaitu fast track dan memberikan sejumlah uang," jelas Hengki.
ADVERTISEMENT
Para oknum itu mendapat bayaran berdasarkan jumlah WNI yang berhasil diloloskan. Nilainya mencapai Rp 3,7 juta.
"Per kepala range-nya antara Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta. Tapi beberapa ada yang hampir Rp 3,7 juta. Nah, ini masih kita dalami," tutur Hengki.
Saat ini sudah ada satu oknum Imigrasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berinisial AH alias A yang meloloskan WNI ke Kamboja untuk menjual ginjalnya.