Kasus Muhamad Kece Terkait Dugaan Penistaan Agama Naik ke Penyidikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Terbaru, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Akun Youtube Muhammad Kece mencantumkan nomor rekening atas nama H MUHAMAD KOSMAN. Foto: YouTube/MuhammadKece

Ahmad menyebut, peningkatan status penyidikan tersebut atas dasar ditemukannya barang sejumlah bukti awal. Namun, penyidik masih perlu melakukan pendalaman.

“Penyidik telah menemukan bukti awal,” ujar Ahmad.

kumparan post embed

Lebih lanjut, kata Ahmad, penyidik telah memeriksa saksi ahli, dan pelapor. Sedangkan Muhammad Kece belum diperiksa dan dipanggil.

“Saksi ahli, pelapor sendiri, dan screenshoot video yang beredar,” tandasnya.

Sebelumnya, Muhammad Kece mendapat kecaman dari tokoh Islam hingga tokoh politik. Mereka bahkan mendesak kepolisian menangkap Muhamad Kece. Pasalnya Muhamad Kece diduga menistakan agama Islam lewat ceramahnya di channel YouTube.

embed from external kumparan