Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kasus Perceraian di Indonesia Naik 77% Sejak 2020, Paling Tinggi di Jawa Barat
20 Juni 2023 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hingga pertengahan 2023, sederet tokoh dan artis papan atas mengumumkan bercerai. Terbaru, Natasha Rizky dan Desta resmi bercerai setelah membina rumah tangga selama 20 tahun. Kader PKS eks anggota DPR, Bukhori Yusuf, juga sempat menghebohkan publik soal KDRT dan perceraian istri keduanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian di Indonesia memang terus naik dari tahun ke tahun. Dalam tiga tahun terakhir, kasusnya naik 77,03 persen. Penyebabnya pun beragam, mulai dari masalah ekonomi, perzinaan, dan narkoba.
Pada tahun 2022, kasus perceraian yang terdata mencapai 516.344. Sementara pada tahun 2020, kasusnya masih di angka 291.677. Data yang dihimpun BPS ini hanya mencakup perceraian untuk pasangan beragama Islam.
Sementara itu, Jawa Barat menduduki urutan pertama dengan jumlah kasus perceraian terbanyak, yakni 113.643 kasus. Lalu ada Jawa Timur yang menyusul di tempat kedua dengan jumlah perceraian mencapai 102.065 kasus. Provinsi Jawa Tengah juga punya angka perceraian yang tinggi, yakni 85.412 kasus.
Berdasarkan data BPS, ada lima provinsi yang tak tercatat ada data perceraian. Lima provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Hampir separuh dari seluruh kasus perceraian di Indonesia disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus. BPS mencatat ada 284.169 kasus cerai dengan penyebab ini.
Penyebab perceraian tertinggi lainnya adalah faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Tak sedikit pula yang bercerai karena faktor lain, seperti pasangan dihukum penjara, poligami, zina, hingga murtad. Dari semua penyebab cerai, cacat badan jadi alasan paling sedikit, dengan jumlah 309 kasus.