Kasus Rekening Rp 22 M di Maybank, Winda Earl vs Hotman Paris

10 November 2020 6:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet eSports Winda Lunardi atau Winda Earl di Maybank semakin menghangat. Apalagi setelah pengacara kondang Hotman Paris juga ikut terlibat dalam kasus ini mewakili Maybank.
ADVERTISEMENT
Baik Winda Earl dan Hotman Paris mengeluarkan berbagai argumen soal kasus ini.
Winda Earl secara khusus menggelar jumpa pers pada Senin (9/11) menangkis sanggahan Hotman Paris soal rekeningnya.
Hotman Paris sudah lebih dahulu menggelar jumpa pers pada Senin siang.
Winda Earl bersikukuh ada kesalahan pihak Maybank yang tak cakap mengawasi pegawainya.
Atlet Esport Winda Earl. Foto: Instagram/@evos.earl
Adapun Hotman Paris menjelaskan ada sejumlah kejanggalan di pihak Winda Earl selaku nasabah.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka. A diduga mengalirkan uang di rekening Winda Earl ke rekannya, yang juga sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro.
Lalu bagaimana argumen Hotman Paris dan Winda Earl soal ini?

8 Keanehan Kasus Rekening Winda Earl Versi Hotman Paris

Hotman Paris menjadi pengacara Maybank sejak Juli 2020. Dalam jumpa pers, Hotman hadir bersama Nehemia Andiko, yang menjabat sebagai Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Maybank Indonesia Tbk.
ADVERTISEMENT
Hotman membeberkan 8 kejanggalan dalam kasus raibnya dana simpanan milik Winda, yaitu:
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
(1) Membuka rekening bank tapi kartu ATM dan rekening tidak diambil sampai hari ini.
(2) Bunga atas tabungan tersebut tidak dibayarkan dari Maybank ke rekening Maybank, tapi dari rekening pribadi si A, dibayarkan ke orang tua nasabah, Herman Gunardi
(3) Ada perbedaan besaran bunga yang dibayarkan, dari seharusnya Rp 1,2 miliar, hanya Rp 567 juta yang dibayarkan lewat rekening pribadi.
(4) Adanya aliran dana dari rekening Winda sebesar Rp 6 miliar untuk pembukaan polis di Prudential. Sebulan kemudian, dana polis tersebut dikirimkan lagi ke rekening ayah Winda, Herman Gunardi, sebesar Rp 4,8 miliar.
(5) Pemilik rekening mengaku menerima rekening koran. Berarti harusnya dia tahu kenapa dia terima rekening koran sedangkan yang dia buka rekening tabungan
ADVERTISEMENT
(6) Semua data Winda saat melakukan pembukaan rekening, diisi oleh tersangka A. Dalam kasus tersebut, Winda diketahui menandatangani blangko kosong
(7) Sudah saling kenalnya tersangka A dengan ayah Winda Earl sejak sebelum dia menjadi kepala pimpinan cabang Maybank Indonesia Cipulir
(8) Uang dikosongkan akhir tahun 2016, kenapa baru lapor Mei 2020? Jadi Winda baru bikin laporan Mei 2020.

Jawaban Winda Earl soal Argumen Hotman Paris

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
Winda Earl memberi sanggahan soal argumen Hotman Paris. Kata Winda, tabungan yang dibukanya merupakan rekening koran.
Sehingga, pihak Maybank Cipulir saat itu tak memberinya ATM dan buku tabungan.
“Seperti yang sudah saya bilang dari awal berita ini muncul, jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran. Jadi emang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening,” kata Winda
ADVERTISEMENT
Winda menuturkan, dia baru mengetahui harus perlu mengurus ATM dan buku tabungan ketika tahu rekeningnya bermasalah. Ketika ibunya menarik uang dalam tabungan, saldo yang tersisa hanya Rp 600 ribu.
“Saya baru tahu ketika permasalahan ini sudah muncul. Ketika ibu saya mau narik uang terus uangnya sudah enggak ada. Saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong. Nah, di situ saya baru baru diberi tahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM. Di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM,” tutur Winda.
Winda juga menjawab soal uang yang berasal dari ayahnya, Herman Gunardi.
"Dana yang ditaruh dari papa saya untuk tabungan masa depan saya, itu tidak pernah ada otoritas dari saya dan tanpa sepengetahuan saya atau sepersetujuan saya untuk pindah dananya," kata Winda.
ADVERTISEMENT
"Jadi seharusnya, rekening dana yang sudah di tabungan, di rekening atas nama saya, itu harusnya tetap ada di tabungan itu," imbuhnya.
Ketika ia dan ibunya membuka rekening, Winda mengaku tidak pernah mendapatkan kartu ATM, pun buku tabungan.
"Nah, saya kan mau minta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang. Di situ saya baru diberi tahu kalau saya harus punya kartu ATM. Nah di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM," tutup Winda.