Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus

27 Januari 2021 11:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII dari PDIP Ihsan Yunus dipanggil KPK. Ia akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
"Dipanggil sebagai saksi," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/1).
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR
Terkait kasus ini, nama Ihsan Yunus sempat mencuat dugaan keterlibatannya. Kementerian Sosial merupakan mitra kerja Komisi VIII yang sempat dipimpinnya. Saat ini, Fraksi PDIP di DPR memindahkan Ihsan ke Komisi II.
Nama Ihsan mencuat usai rumah orang tuanya sempat digeledah penyidik KPK. Sejumlah dokumen diamankan dalam penggeledahan tersebut. Begitu pula alat komunikasi yang diduga terkait perkara.
Sementara adik Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram, telah diperiksa penyidik dalam kasus ini. Rakyan diduga tahu soal proyek bansos wilayah Jabodetabek.
kumparan sudah mencoba meminta tanggapan Ihsan Yunus terkait perkara ini. Namun hingga kini belum merespons.
Dalam pemanggilan saksi pada hari ini, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya ialah Eko Budi Santoso selaku eks ajudan Menteri Sosial; Budi Pamungkas selaku Direktur PT Integra Padma Mandiri; dan Rajid Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude.
ADVERTISEMENT
Perkara bansos ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Juliari Batubara dan Ihsan Yunus tercatat berasal dari partai yang sama, PDIP.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry yang merupakan rekanan bansos. Diduga, fee untuk Juliari Batubara berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Suap diduga terkait realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek. Juliari Batubara melalui dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono, mengatur soal rekanan yang akan menggarap proyek bansos.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
ADVERTISEMENT