Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Bupati Kaur Bengkulu

11 Januari 2021 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi, sebagai saksi kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Ia dipanggil sebagai saksi untuk Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1).
Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan penyidik terhadap Gusril. Begitu juga keterkaitannya di dalam kasus ini.
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sementara Suharjito merupakan tersangka penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Politikus Gerindra itu pun dijerat sebagai tersangka penerima suap. Suharjito diduga menyuap Edhy Prabowo agar perusahaannya bisa mendapat izin ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo melalui staf khususnya diduga mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder (pengangkut) benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
ADVERTISEMENT
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Sudah ada tujuh orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka penerima suap ialah Edhy Prabowo bersama dua staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; serta Amiril Mukminin.
Sementara, tersangka pemberi suap baru Suharjito yang dijerat. KPK masih mendalami kemungkinan ada pemberi suap lainnya.
ADVERTISEMENT