Kasus 'Vaksin Bodong' di Karawang, Polisi Periksa 12 Saksi

16 Juli 2021 15:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat sampah peralatan vaksinasi yang disita  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tempat sampah peralatan vaksinasi yang disita Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi hingga hari ini masih memeriksa kasus dugaan 'vaksin bodong' yang viral dan terjadi di Puskesmas Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 12 saksi. Saksi yang diperiksa terdiri dari para tenaga kesehatan yang jadi petugas vaksinator di Puskesmas Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Turut diperiksa Tari Nurfadilah, Rima Melati, dan beberapa orang rekan keduanya. Tari merupakan wanita dalam video yang menyebut 'vaksin bodong'. Sedangkan Rima Melati merupakan perempuan yang mengaku memvideokan saat Tari sedang disuntik vaksin pada Senin (12/7).
"Kami juga sudah meminta pendapat para ahli. Adapun nanti konklusi atau kesimpulan terakhir ada di hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah yang kami ambil," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana, Jumat (16/7), kepada wartawan.
Barang bukti 600 spuit atau alat suntik yang disita polisi dari kasus 'vaksin bodong'di Karawang. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, polisi belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum hasil laboratorium keluar. Sebab, hasil keterangan yang dikumpulkan dari para saksi belum bisa dijadikan pegangan.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan apakah ada kekeliruan (penyuntikan vaksin) atau tidak dari hasil keterangan para saksi," sambung Oliesta.
"Tapi sekali lagi, yang nantinya bisa menyimpulkan adalah hasil uji laboratorium terhadap sampel darah milik Tari, Rima, dan Ipeh," kata polisi.