Kata Ajudan Jokowi soal Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Ijazah Palsu

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mengecek bunga anggrek pemberian Presiden Prabowo Subianto untuk ultah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mengecek bunga anggrek pemberian Presiden Prabowo Subianto untuk ultah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Foto: kumparan

Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden ke-7 Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah, pada Kamis (3/7). Syarif diperiksa di Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.

Syarif diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro sejak pukul 17.12 WIB hingga 19.22 WIB atau selama 2 jam.

Syarif membeberkan alasan dirinya terkait pemeriksaan itu.

"Paya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif kepada wartawan, Jumat (4/7).

Joko Widodo dibantu Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah merapikan pakaiannya di Gedung Nusantara sebelum berpidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Syarif dalam pemeriksaan itu didampingi dua kuasa hukum Jokowi yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.

Namun ia tidak membeberkan isi pemeriksaan itu. Termasuk berapa pertanyaan yang diberikan penyidik. "Untuk materi, silakan tanyakan ke penyidik," kata Syarif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, dalam mengusut laporan Jokowi ini, mereka sudah memeriksa sebanyak 49 saksi.

"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary.

Ia menyebutkan para saksi itu adalah mereka yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya ijazah termasuk dari terlapor.

"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary.

collection embed figure
collection embed figure