Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kata Kapolri soal Potensi Tersangka Baru di Kasus Pemerasan SYL
27 November 2023 11:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sigit tak bicara banyak soal potensi tersangka baru dalam perkara ini. Ia hanya memastikan, bahwa proses hukum ini tetap berjalan.
"Ya, kita lihat saja perjalanannya," kata Sigit usai menghadiri Penandatangan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11).
Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada jajaran Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Firli.
"Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ucap Sigit.
"Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan," tambah dia.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap SYL.
Belum ada penjelasan berapa nilai pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Namun penyidik sempat menyita dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai lebih dari Rp 7,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Firli Bahuri belum berkomentar soal status tersangkanya itu. Namun, dalam beberapa kesempatan, ia mengaku tidak pernah melakukan pemerasan.
Firli juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia meminta statusnya sebagai tersangka dibatalkan.