Kawin Kontrak di Cianjur: Prostitusi Berkedok Pernikahan, Dikoordinir oleh Agen

9 Juni 2021 15:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Praktik kawin kontrak yang terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat diyakini merupakan bagian dari prostitusi terselubung.
ADVERTISEMENT
Sebab seluruh perangkat yang terlibat, seperti penghulu atau Amil, wali nikah perempuan, dan saksi nikah seluruhnya merupakan sindikat atau jaringan dari prostitusi itu.
Dudi (bukan nama sebenarnya), seorang warga setempat yang sempat menjadi saksi nikah mengungkapkan, para wisatawan asal Timur Tengah yang berlibur dan berniat kawin kontrak di kawasan Puncak, Cipanas mereka sudah lebih dahulu menghubungi salah satu agen travel non-resmi yang ada di wilayah sekitar Jakarta, Bogor hingga Cianjur.
Para wisatawan itupun telah menyampaikan kriteria perempuan yang nantinya akan menemani selama wisatawan itu berada di Indonesia ke agen ini.
"Jadi sudah ada seperti agen. Mereka akan memesan perempuan sesuai kriteria atau seleranya. Selanjutnya, agen ini akan menyiapkannya," kata Dudi, kepada wartawan, Rabu (9/6/).
Peta Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur. Foto: kumparan
Setibanya di Cianjur, lanjut Dudi, para wisatawan asal Timur Tengah itu akan langsung diperkenalkan ke sejumlah perempuan yang telah dipesannya melalui agen.
ADVERTISEMENT
Para agen yang disebut Dudi sindikat ini, menyiapkan sebuah tempat. Yaitu kompleks vila yang berada di Desa Sukanagalih.
Selanjutnya, mereka akan menjalani prosesi nikah fiktif yang mengatasnamakan kawin kontrak. Perempuannya pun kebanyakan berasal dari luar Cianjur.
"Sebab mulai dari penghulu, wali nikah perempuan, saksi nikah semuanya telah disiapkan oleh agen tersebut. Bahkan, terkadang penghulu yang menikahkan tidak memiliki dasar ilmu terkait tata cara pernikahan. Yang penting terlaksana dan hanya formalitas," jelasnya.
Bahkan tidak ada dokumen kontrak antara perempuan dan pria. Hanya dibatasi pada kunjungan si wisatawan itu.
Dudi menyebutkan, untuk perempuan yang mau menjalani kawin kontrak sebagaian besar merupakan perempuan tunasusila. Tapi ada juga perempuan yang bukan tunasusila, namun terbiasa menjalani kawin kontrak.
ADVERTISEMENT
"Mereka perempuan dari luar Cianjur, ada yang tunasusila. Ada juga yang memang spesialis melayani tamu asal Timur Tengah berkedok kawin kontrak," katanya.
Dudi mengungkapkan, para wisatawan asal Timur Tengah itu akan menjalani kawin kontrak selama mereka berlibur di Cianjur.
Kepala Desa Sukanagalih, Pacet, H Dudung Djaenudin. Foto: kumparan
"Paling lama satu bulan, ataupun ada yang sempat ada hingga tiga bulan tapi itupun jarang. Rata-rata mereka membayar mahar sekitar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta," jelasnya.
Selain fasilitas kawin kontrak, para agen itu juga sekaligus memfasilitasi tempat tinggal para wisatawan selama mereka menjalani kawin kontrak.
"Untuk para wisatawan yang melakukan kawin kontrak biasanya ditempatkan di salah satu kompleks vila ternama di wilayah Desa Sukanagalih, Pacet," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukanagalih, H Dudung Djaenudin memastikan seluruh perangkat desa, terutama penghulu atau Amil yang ada lingkungan desanya tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya pastikan tidak ada perangkat desa, baik penghulu atau Amil yang terlibat dalam praktik kawin kontrak itu," kata Dudung.
Dudung mengungkapkan, Bahwa praktik kawin kontrak merupakan kegiatan ilegal dan sangat menyalahi aturan, baik agama ataupun pemerintah.
"Ini sudah sangat jelas merupakan bagian dari bisnis prostitusi yang berkedok pernikahan. Kami ingin segera ada tindakan dari pemerintah daerah untuk menertibkan praktik ilegal ini," ucap Dudung.