Kebakaran LP Tangerang, Polisi Periksa Kalapas, 13 Sipir, hingga Petugas Damkar

11 September 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran di Blok C-2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Untuk menyelidiki kasus ini, sejumlah saksi akan diperiksa. Termasuk Kalapas Tangerang dan 13 penjaga atau sipir yang bertugas saat insiden kebakaran. Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9) dini hari.
ADVERTISEMENT
"Penyidik Polda Metro Jaya telah ambil langkah-langkah, setelah dinaikannya kasus menjadi tahap penyidikan, maka penyidik telah membuat surat panggilan, " ujar Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di RS Polri, Sabtu (11/9).
Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO
"Surat panggilan sebagai saksi ke-14 orang pegawai lapas yang laksanakan piket saat hari itu. Kemudian 7 warga binaan, kemudian pemeriksaan kepada 3 orang anggota damkar, 3 orang saksi dari PLN dan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," lanjut Ahmad. Semua saksi itu akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9).
"Dan kita berharap ini segera tuntas, jadi kita ingin cepat, tapi juga harus teliti, jeli, untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap terang benderang sebab penyebab daripada kasus kebakaran ini," ujar Ahmad.
ADVERTISEMENT
Peristiwa kebakaran di Blok C-2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu menyebabkan 44 narapidana tewas. Polisi sebelumnya menduga kebakaran diakibatkan adanya hubungan arus pendek dari instalasi kabel yang korslet.