Polisi: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).  Foto: Rachman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO

Polisi terus mendalami kasus kebakaran di Lapas Klas 1 A Tangerang. Kebakaran mengakibatkan 44 napi meninggal dunia.

Polisi sudah memeriksa 22 saksi mulai dari sipir, napi yang selamat hingga pendamping napi. Dari pemeriksaan awal, polisi memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).

kumparan post embed

Fase penyidikan merupakan fase selanjutnya dari proses sebuah kasus. Bila masuk ke penyidikan, berarti sudah ada unsur pidana dalam sebuah kejadian. Polisi bisa menentukan tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, polisi mendalami dugaan adanya kelalaian atau kesengajaan sehingga kebakaran menimbulkan korban dengan jumlah terbesar sepanjang sejarah kebakaran Lapas di Indonesia.

Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO

Yusri mengatakan, penyidik kini tengah melengkapi kelengkapan administrasi untuk memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan. Tapi, belum diketahui apakah yang dipanggil 22 saksi, atau mengerucut ke sejumlah saksi saja.

"Kalau ditanya apakah ada tersangka, belum. Tetapi sudah naik ke tingkat penyidikan," ucap dia.

Infografik Titik Kebakaran Lapas Tangerang. Foto: Tim Kreatif kumparan
embed from external kumparan