Kejagung Bantah Isu Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Laptop Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung membantah terkait adanya isu bahwa Nadiem Makarim ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Saat ini, Kejagung memang tengah mengusut kasus dengan nilai anggaran Rp 9,9 triliun itu.
"Wah itu [Nadiem Makarim masuk DPO] tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (2/6).
Harli mengaku telah mengkonfirmasi isu tersebut ke penyidik. Informasi yang didapatnya, Nadiem bahkan belum diperiksa terkait kasus ini.
"Saya sudah cek ke penyidik yang bersangkutan belum dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi DPO, jadi tidak benar," ucap Harli.
Adapun kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2019-2022. Saat itu, posisi Mendikbudristek memang tengah dijabat oleh Nadiem.
Ada unggahan yang viral di sosial media menyebutkan Nadiem masuk dalam DPO Kejagung terkait dugaan korupsi tersebut.
Dalam video yang beredar dinarasikan Nadiem diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop yang nilainya hampir Rp 10 triliun. Keberadaan Nadiem juga disebut tak diketahui.
Belum ada keterangan dari Nadiem Makarim terkait kasus yang sedang diusut Kejagung itu. kumparan sudah berupaya menghubungi Nadiem tetapi belum mendapat respons.
