Kejagung: Berkas Aman 100%, Kebakaran Tak Pengaruhi Perkara Korupsi

23 Agustus 2020 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, terbakar hebat pada Sabtu (22/8) malam. Meski demikian, Kapuspenkum Hari Setiyono memastikan, kebakaran ini tidak akan mempengaruhi penanganan perkara yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT
"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi, karena berkas perkara aman 100 persen," tegas Hari kepada wartawan, Minggu (23/8).
Saat ini, kata Hari, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Polri terkait penyebab kebakaran. Ia juga berharap, masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Warga menyaksikan petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Teman-teman mohon sabar dan kami mohon tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita sabar melakukan penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya.
Gedung utama Kejagung sebenarnya masih masuk kategori cagar budaya (heritage) yang seharusnya memiliki sistem keamanan dan pengingat kebakaran yang baik. Sehingga, kata Hari, Kejagung harus mengikuti keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait perbaikan gedung tersebut.
"Proses renovasi pembangunannya harus sesuai dengan peraturan daerah yang dalam hal ini ditetapkan Gub DKI Jakarta tentang cagar budaya," pungkas Hari.
ADVERTISEMENT