news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejagung Masih Tunggu Audit BPK untuk Rampungkan Kasus Jiwasraya

24 Februari 2020 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung menyebut berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana investasi Asuransi Jiwasraya sudah hampir rampung. Proses pemberkasan tinggal menunggu penghitungan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari BPK,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berdasarkan penghitungan awal, kasus Jiwasraya itu merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun. Burhanuddin berjanji penyidik segera menyelesaikan kasus tersebut.
“Secepatnya. Bayangin saja, perkara ini baru dimulai 19 Desember. Padahal perkara ini begitu beratnya, 19 Desember lho, artinya baru dua bulan setengah, artinya sudah hampir selesai,” sambungnya.
Kejaksaan Agung menjerat 6 tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.
Kemudian, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk, Heru Hidayat; serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto.
ADVERTISEMENT
Para tersangka sudah ditahan penyidik. Dalam penyidikannya, sejumlah aset milik para tersangka sudah disita, mulai dari mobil mewah hingga sertifikat tanah.
Eks Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penyidik menduga telah terjadi korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya diduga tak berhati-hati dalam mengelola keuangan dari para nasabah mereka. Hal itu justru berujung gagal bayarnya Jiwasraya kepada para pemegang polis.
Burhanuddin pun mengungkap ada setidaknya dua modus yang terjadi. Yakni terkait penempatan investasi dana nasabah dalam bentuk saham maupun reksadana.
Pertama, penempatan untuk saham sebanyak 22,4% dari aset finansial atau senilai Rp 5,7 triliun. Lima persen di antaranya ditempatkan di saham perusahaan dengan kinerja yang baik.
Kedua, terkait penempatan untuk reksadana sebanyak 59,1% dari aset finansial atau senilai Rp 14,9 triliun. Dua persen di antaranya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja yang baik.
ADVERTISEMENT
"98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," ujar Burhanuddin.