Kumparan Logo
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kejaksaan Usut 5 Ribu Transaksi Keuangan Asuransi Jiwasraya

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penelusuran terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait Asuransi Jiwasraya. Kejagung pun juga telah memanggil sejumlah saksi untuk penelusuran lebih lanjut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan proses pengusutan kemungkinan akan berlangsung cukup lama. Ia mengatakan, pihaknya sedang menelusuri ribuan transaksi keuangan dalam kasus Jiwasraya.

"Memang ini agak lama karena gini kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5 ribu transaksi," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Jadi tolong teman-teman kami perlu waktu (untuk membedakan), mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," tambahnya.

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih jauh soal detail transaksi yang sedang diusut itu. Baik para pihak yang terlibat transaksi itu maupun jangka waktu terjadinya transaksi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini harus dilakukan secara hati-hati. Untuk, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah, karena yang akibatnya tidak baik. Jadi, tolong teman-teman kami dikasih waktu nanti kami akan sampaikan," sebut dia.

kumparan post embed

Dalam hal ini, ia juga menggandeng beberapa instansi terkait agar memudahkan penelusuran transaksi keuangan.

"Kami kerja sama dengan BPK, kami kerja dengan OJK, dan kami juga akan minta PPATK," tutur Burhanuddin.

Ia juga menyebut telah melakukan penggeledahan terkait kasus Jiwasraya. Namun, ia tidak merinci penggeledahan di mana dan untuk apa.

"Kami sudah lakukan penggeledahan pasti kalian gak tau ya. Kemudian langkah-langkah tindakan Yuridis lainnya kami udah lakukan itu" jelas Burhanuddin.

Maka dari itu, Jaksa Agung berharap supaya publik dapat bersabar terkait penetapan tersangka.

"Justru itu kami bedah dulu yang transaksi yang lima ribu ini. Jangan sampai salah menetapkan tersangka," tutup dia.

Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Penyebab masalah keuangan yang membelit BUMN asuransi yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), masih mengundang pertanyaan. Perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami gagal bayar kewajibannya kepada nasabah sebesar Rp 802 miliar, pertama kali pada Oktober 2018.

Eks Vice President Jiwasraya yang merupakan agen produk bancassurance JS Saving Plan, Getta Leonardo Arisanto, menyatakan sebelum 2018 Jiwasraya tak pernah mengalami tekanan likuiditas.

Dia menilai, masalah bermula ketika peralihan kepemimpinan di jajaran direksi pada Januari 2018 tidak berjalan secara mulus.