Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Petugas imigrasi Malaysia menahan Wakil Presiden Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP), Mu Sochua pada Kamis (7/11). Sehari sebelumnya pada Rabu (6/11) Mu berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini CNRP telah dilarang beroperasi di Kamboja. Pelarangan dilakukan atas tuduhan partai tersebut bekerja sama dengan pihak asing untuk menumbangkan pemerintahan yang sah.
Mu berada di Jakarta pada Rabu kemarin, untuk menggelar konferensi pers mengenai pelarangan dirinya masuk Kamboja . Konpres di Jakarta itu mendapat protes keras dari Kedutaan Kamboja di Indonesia. Bahkan mereka meminta aparat keamanan di Indonesia menahan Mu.
Penahanan Mu pada Kamis ini di Negeri Jiran, disampaikan oleh seorang pejabat Malaysia yang tak mau diungkap identitasnya. Imigrasi Malaysia juga masih bungkam atas kabar penahanan Mu.
Di samping Malaysia, pada akhir Oktober lalu Mu dilarang masuk ke Thailand, demikian dilansir Reuters.
Kabar mengenai penahanan Mu, datang dua hari usai otoritas Negeri Jiran menahan dua aktivis oposisi Kamboja.
ADVERTISEMENT
Pada 2019 ini, Kamboja sudah menahan 48 oposisi dari CNRP. Penahanan adalah buntut perseteruan politik antara pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen dan CNRP pascapemilu.