Keluarga 6 Pengawal Rizieq Mengaku Diteror dan Tertekan Karena Panggilan Polisi

kumparanNEWSverified-green

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Keluarga 6 pengawal Habib Rizieq telah melakukan pertemuan dengan Komnas HAM. Mereka didampingi kuasa hukum dari Front Pembela Islam (FPI).

Dalam pertemuan tersebut, selain memberikan barang bukti dan keterangan ke Komnas HAM, mereka juga menceritakan adanya upaya teror yang dialami.

“Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada Komnas HAM RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami,” kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI Azis Yanuar, Senin (21/12).

Keluarga dari 6 jenazah pengawal Rizieq di RS Polri, Jakarta Timur Foto: Dok. Istimewa

Azis menyebut, tekanan dan teror tersebut juga berasal dari panggilan-panggilan polisi terkait kasus yang melibatkan anggota keluarga mereka. Mereka berharap Komnas HAM memberi perhatian.

“Antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” ujar Azis.

embed from external kumparan

Azis mengungkapkan, keluarga laskar juga meyakini aksi penguntitan tersebut merupakan upaya teror terhadap Imam Besar FPI tersebut. Keterangan itu disampaikan secara gamblang ke Komnas HAM.

“Bahwa juga disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” ucapnya.