Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Keluarga David Ozora Tolak Tawaran Restorative Justice dari Kejati DKI
17 Maret 2023 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak keluarga David Ozora (17) menolak tegas upaya damai dengan Mario Dandy Satriyo (20) dkk. Mereka menutup pintu atas upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yang menawarkan restorative justice untuk penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan, apa yang sudah dilakukan Mario itu masuk dalam kategori penganiayaan berat.
Akibat tindakan Mario itu, kini David bahkan masih terbaring di ICU hampir sebulan lamanya. Sehingga pihaknya dengan tegas menutup peluang terhadap adanya restorative justice . Terlebih, para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun.
"Keluarga bukan hanya ditolak, namun untuk tindak pidana penganiayaan berat terencana ini, dalam aturan tidak memberi peluang adanya restorative justice," kata Melissa saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
"Karena RJ hanya untuk tindak pidana ringan yang mana kerugian korban maksimal Rp 2,5 juta," tambah dia.
Sebelumnya, Kejati DKI menawarkan jalur damai alias restorative justice untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy cs.
ADVERTISEMENT
Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, tawaran ini bakal diberikan kepada pihak para tersangka dan korban setelah kasusnya dilimpahkan polisi ke kejaksaan..
Namun demikian, lanjut Reda, keputusan untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice ini perlu kesepakatan dari kedua belah pihak baik tersangka maupun korban.
"Kalau memang korban tidak menginginkan itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini," terang Reda.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 7:46 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini