Keluarga Hutabarat: Kami Terpukul dan Sedih Anak Kami Dicap Mencabuli

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga Brigadir Yosua bersama Persatuan Marga Hutabarat mendatangi Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Brigadir Yosua bersama Persatuan Marga Hutabarat mendatangi Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan

Persatuan Marga Hutabarat bersama ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mendatangi kantor Kemenko Polhukam. Kedatangan mereka untuk bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk membicarakan perkembangan penanganan kasus Brigadir Yosua.

Kepada wartawan, pihak keluarga mengaku sedih dengan tudingan yang menyebut Yosua melakukan pencabulan kepada istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut mereka, tuduhan itu tak berdasar karena hingga saat ini kasus dugaan pelecehan dan pencabulan itu belum diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kemarin kami lihat salah satu wartawan mengatakan "brigadir J mencabuli" sedih kita. Itu kenapa? Karena sudah ada pernyataan polisi dari awal baik Mabes maupun kapolres padahal kasusnya belum diperiksa apa-apa sudah dikatakan salah satunya, Brigadir J itu mati karena Bharada E mempertahankan dirinya. Kan itu berarti tindakan pidananya dikatakan polisi, sementara belum ada putusan," ujar Ketua Hutabarat Lawyers, Saor Hutabarat, Rabu (3/8).

Keluarga Brigadir Yosua bersama Persatuan Marga Hutabarat mendatangi Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan

Sehingga dalam pertemuan tadi, pihak keluarga Hutabarat meminta Mahfud MD untuk membantu melakukan penegakan hukum yang benar untuk kasus ini.

"Nah, jadi kami coba mengatakan kepada menteri tolonglah kita harus tegakkan hukum," ucapnya.

Mereka juga mendesak agar hasil autopsi kedua dibuka ke publik, agar semua pihak dapat mengetahui fakta yang sebenarnya. Mereka juga minta agar tak ada lagi fakta yang ditutupi.

"Kami tidak menuduh, kalau memang ada obstruction of justice tarik dong. Kalau banyak pengamat mengatakan autopsi awal itu jangan-jangan ada tekanan, semua orang taulah. Ya itu kami minta dibuka," ucapnya.