Keluarga Tolak Autopsi Korban Tabrakan Kereta Api di Senen

14 Juni 2017 4:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi usai kecelakaan mobil tabrak kereta (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi usai kecelakaan mobil tabrak kereta (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Keluarga Hari Febrianto, salah satu korban kecelakaan tabrakan kereta api Walahar Ekspress, menolak proses autopsi. Alasannya, autopsi menghabiskan waktu sehingga jenazah tak dapat segera dimakamkan.
ADVERTISEMENT
"Pihak keluarga Hari keberatan dengan proses pemeriksaan autopsi karena kelamaan," kata salah satu keluarga Hari, Hanfi Fajri, di kamar jenazah RSCM, Jakarta Pusat, Rabu (14/6) dini hari, seperti dikutip dari Antara.
Hanfi mengatakan, jenazah akan segera dibawa ke rumah duka di kawasan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, setelah diberi izin oleh pihak rumah sakit. Rencananya pemakaman akan dilakukan siang nanti di TPU Kawi-kawi.
"Dimakamkan di TPU Kawi-Kawi rencana Rabu (14/6) siang karena menunggu keluarga dari Padang, Sumatera Barat," ujarnya.
Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (13/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Hari yang mengemudikan mobil Grand Max menerobos palang pintu kereta. Mobilnya kemudian terjebak di perlintasan sehingga ia tak dapat menghindar saat kereta tujuan Purwakarta itu melintas.
ADVERTISEMENT
Menurut keluarga, saat itu Hari akan membawa barang dagangan dari Pasar Tanah Abang ke Pasar Cipulir. Hari memang menggunakan mobil yang baru dibelinya sebulan lalu itu untuk bisnis.