Kembali Terpilih Sebagai Anggota OJK, Nurhaida Masih Irit Bicara

12 Juni 2017 8:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurhaida, Calon Dewan Komisioner OJK (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nurhaida, Calon Dewan Komisioner OJK (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nurhaida merupakan satu-satunya petahana yang kembali lolos menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2017-2022. Bahkan ia memperoleh suara terbanyak dari hasil voting Komisi XI DPR RI sebagai Anggota DK OJK pada Kamis pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini dia masih belum mau berkomentar banyak soal program yang akan dilakukannya di OJK. Ia hanya bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya selama ini.
"Ya Alhamdulillah, terima kasih. Mohon dukungannya selalu ya. Nanti saja komentar lebih lanjut," kata Nurhaida kepada kumparan (kumparan.com), Senin (12/6).
Nurhaida bersama lima orang lainnya terpilih sebagai Anggota DK OJK 2017-2022. Ia berhasil mengalahkan lawannya, Arif Baharudin, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Wanita kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 27 Juni 1959, ini menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia Tekstil. Setelah itu, ia mengambil gelar master di Indiana University, Bloomington, Indiana, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Nurhaida memulai kariernya sebagai Kepala Bagian Bina Wakil Perusahaan Efek, Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam pada 1997-1998. Kemudian menjadi Kepala Bagian Bina Penasihat Investasi Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Bapepam pada 1998-2000.
Kemudian dia menjadi Kepala Bagian Usaha Aneka Industri Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Riil-Bapepam pada 2000-2006, Kepala Biro PKP Sektor Riil-Bapepam pada 2006-2008.
Selanjutnya , pada 2008-2011 menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek. Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan merangkap Plt. Ketua Bapepam-LK pada 2011.