Kemenag: Ada 2 Pesantren di RI yang Berpotensi Terindikasi Radikal

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis data ada 16 pesantren yang radikal. Data tersebut kemudian dikaji oleh Litbang Kementerian Agama (Kemenag) yang menemukan dari 16 pesantren, ada dua pesantren yang berpotensi terindikasi radikalisme.
Meski demikian, Kemenag enggan menyebutkan lokasi dua pesantren yang disebut berpotensi terindikasi radikalisme tersebut.
"Kalau terkait pesantren radikal itu, hasil yang disampaikan BNPT itu, teman-teman Litbang Kemenag mengatakan tidak sebanyak itu. Jadi masih berpotensi terindikasi, tapi belum ke arah situ. Dan itu hanya dua (pesantren)," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Menurut Kamaruddin, ada sejumlah indikator untuk menilai apakah pesantren itu terpapar radikalisme atau tidak. Salah satunya adalah terkait toleransi.
Kamaruddin menjelaskan, Kemenag telah melakukan penelitian terkait intoleransi di sejumlah pesantren. Dalam penelitian tersebut, sejumlah hal ditanyakan kepada para santri, misalnya terkait ideologi Pancasila dan pemimpin nonmuslim.
"(Pertanyaan) apakah Anda setuju apabila Pancasila diganti? Kalau ada yang setuju, berarti radikal secara politis dan itu ancaman yang harus diberi treatment spesifik. Ada juga pertanyaan apakah setuju pemimpin nonmuslim? Ada yang setuju dan tidak setuju, mungkin itu bisa dikategorikan intoleran," jelasnya.
Kamaruddin menegaskan, Kemenag akan terus memberikan pendidikan agama yang moderat dan mengedepankan toleransi untuk mencegah paham radikalisme masuk ke ranah pendidikan.
"Intinya kami diberi amanah oleh negara untuk memberi pendidikan keagamaan yang moderat, toleran, dan menanamkan nilai-nilai religiusitas dan toleransi, (melahirkan) anak-anak religius dan nasionalis juga," pungkasnya.
