Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12) pagi. Kedatangan Anies yang mengenakan baju dinasnya berwarna cokelat lengkap dengan peci tak hanya menjadi sorotan peserta Reuni 212, tetapi juga warganet di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sejumlah warganet lalu ramai mempertanyakan aturan baju dinas yang dikenakan Anies saat hadir Reuni 212 . Bahkan, beberapa warganet meminta pernyataan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait regulasi pemakaian baju dinas.
Lantas, apa kata Kemendagri? Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Anies diperbolehkan datang Reuni 212 mengenakan baju dinas karena datang dengan kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur, kan? Ya boleh, dong. Masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong, karena kapasitasnya sebagai gubernur," kata Akmal kepada wartawan, Senin (2/12).
Dia menyebut, dengan posisi Anies Baswedan sebagai gubernur, sah-sah saja mengenakan baju dinas selama diundang acara di wilayah pimpinannya.
"Dia kan gubernur, gubernur seluruh masyarakat. Dia kan diundang sebagai gubernur. Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Meski, pada tahun lalu, acara Reuni 212 berlangsung di hari Minggu.
"Semua (petugas). Mulai kemarin saya instruksikan semua petugas kita (Pemprov DKI) yang hari ini di lapangan menggunakan baju putih biru. Jadi semua petugas kita, termasuk saya," kata Anies yang juga mengenakan baju dinas warna putih, di Monas, Minggu (2/12/2018).
Live Update