Kemendikbud Hormati Muhammadiyah yang Mundur dari Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Program ini merupakan bagian dari Merdeka Belajar yang fokus menggandeng Ormas dalam mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi, dan karakter.
"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, kepada kumparan, Rabu (22/7).
Muhammadiyah memang mengajukan proposal dalam program Organisasi Penggerak. Muhammadiyah terpilih bersama 155 Ormas pendidikan lainnya dan akan mendapat dana hibah Rp 20 miliar untuk mendukung program pengajaran.
Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah), kategori dua (Macan) dan Kategori tiga (Kijang).
Ormas yang masuk kategori Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan akan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun.
Adapun Ormas kategori Macan dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan mendapat bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, mendapat bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.
Namun dalam pertimbangannya, Muhammadiyah memilih mundur. Salah satu alasannya lantaran kriteria pemilihan Ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, tidak membedakan antara lembaga CSR maupun lembaga independen.
Sebagai informasi, Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua lembaga besar yang lolos tahap ini. Namun, Tanoto sudah membantah perusahaannya merupakan CSR dan memastikan membiayai program ini sendiri.
Kemendikbud memastikan program Organisasi Penggerak dilaksanakan secara transparan. Proses seleksi dilakukan oleh tim independen, SMERU Research Institute.
"Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat. Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi," kata Evy.
"Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," sambungnya.
Berikut tiga pertimbangan PP Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak
Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
Berikut daftar 156 Ormas yang kumparan terima dari Komisi X DPR (Klik gambar untuk memperjelas)
