Kemendikbud Hormati Muhammadiyah yang Mundur dari Program Organisasi Penggerak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, kepada kumparan, Rabu (22/7).
Muhammadiyah memang mengajukan proposal dalam program Organisasi Penggerak. Muhammadiyah terpilih bersama 155 Ormas pendidikan lainnya dan akan mendapat dana hibah Rp 20 miliar untuk mendukung program pengajaran.
Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah), kategori dua (Macan) dan Kategori tiga (Kijang).
Ormas yang masuk kategori Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan akan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
Adapun Ormas kategori Macan dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan mendapat bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, mendapat bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.
Namun dalam pertimbangannya, Muhammadiyah memilih mundur. Salah satu alasannya lantaran kriteria pemilihan Ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, tidak membedakan antara lembaga CSR maupun lembaga independen.
Sebagai informasi, Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua lembaga besar yang lolos tahap ini. Namun, Tanoto sudah membantah perusahaannya merupakan CSR dan memastikan membiayai program ini sendiri.
Kemendikbud memastikan program Organisasi Penggerak dilaksanakan secara transparan. Proses seleksi dilakukan oleh tim independen, SMERU Research Institute.
ADVERTISEMENT
"Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat. Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi," kata Evy.
"Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," sambungnya.
Berikut tiga pertimbangan PP Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak
ADVERTISEMENT
Berikut daftar 156 Ormas yang kumparan terima dari Komisi X DPR (Klik gambar untuk memperjelas)