Kemenkumham Nyatakan Yasonna Tak Salah soal Harun Masiku

19 Februari 2020 15:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly.  Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/
ADVERTISEMENT
Tim gabungan bentukan Kemenkumham membela pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal polemik Harun Masiku. Menurut tim gabungan, permasalahan terkait eks caleg PDIP itu muncul karena adanya kesalahan sistem.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Yasonna yang dimaksud ialah pada 16 Januari 2020. Ketika itu, politikus PDIP itu menyatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Belakangan, diketahui bahwa Harun Masiku sudah di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Syofian Kurniawan, yang merupakan bagian dari tim menyebutkan bahwa pernyataan Yasonna itu berdasar pada data di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi. Sementara data perlintasan Harun Masiku tak masuk hingga Pusdakim lantaran adanya kesalahan sistem.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," kata Syofian dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rekaman CCTV dan data pada komputer konter, Harun Masiku tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, Syofian mengakui data perlintasan Harun Masiku itu tidak terkirim dari komputer di konter Terminal 2F Bandara Soetta hingga ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hal itu terjadi karena ada peningkatan dari SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019. Menurut dia, ada kesalahan konfigurasi ketika hal tersebut terjadi.
"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Syofian.
Hal itu membuat data Harun Masiku tak terdeteksi. Menurut dia, tak hanya data Harun Masiku sendiri, tapi juga sekitar 120 ribu orang yang melintas di Terminal 2F.
ADVERTISEMENT
Data Harun Masiku baru diketahui belakangan setelah beredar rekaman CCTV. Kemenkumham pun baru merilis bahwa Harun Masiku ternyata sudah di Indonesia pada 22 Januari 2020.