Lipsus- Reshuffle Kabinet Jokowi- Cover Story

Kementerian Investasi: Umpan Investor atau Pemborosan?

3 Mei 2021 9:32 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
"Siap, Pak Presiden!" ujar Bahlil Lahadalia menyambut tugasnya. Rabu (28/4), mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk mencapai target investasi sebesar Rp900 triliun, Bahlil berencana mengoptimalisasi pelaksanaan UU Cipta Kerja. Secara khusus, dia mengatakan hendak menyempurnakan Online Single Submission (OSS), yaitu “sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri” serta mengawinkan UMKM dengan pengusaha-pengusaha besar.
“Kalau kemarin, BKPM secara institusi setara kementerian, jabatannya setara, tetapi kewenangannya tidak sama dengan sekarang,” kata Bahlil. Dengan kata lain, jika sebelumnya ia lebih sering mengeksekusi regulasi dan peraturan menteri, kini sebagai Menteri Investasi ia punya kewenangan lebih untuk membuat peraturan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten