Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kenangan Muliaman Jadi Bos OJK: Dolar AS Rp 14.000 Hingga Telat Digaji
12 Juni 2017 19:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Posisi Muliaman D Hadad sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan digantikan oleh Wimboh Santoso pada 23 Juli 2017. Selama lima tahun menjabat sebagai ketua lembaga pengawas industri keuangan tersebut, banyak pengalaman yang telah dilewati Muliaman.
ADVERTISEMENT
Muliaman mengatakan, pada awal terpilihnya DK OJK tahun 2012, saat itu OJK belum memiliki kantor. Sehingga para DK harus berpindah-pindah kantor.
"Dulu di BI lantai 25, terus pindah di Bidakara, disewa dua lantai, ditambah dua unit pendukung. Pasar modal di Banteng, bank di BI, dan industri keuangan nonbank di sini," ujar Muliaman di Gedung OJK, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (12/6).
Selain itu, pada awal terbentuknya OJK belum memiliki peraturan. Sehingga yang pertama kali dibuat saat menjadi Ketua OJK adalah tata tertib rapat.
"Saya ingat POJK Nomor 1 waktu itu adalah tata tertib rapat bagaimana kalau rapat, rapat diselenggarakan seperti apa, pembagian tugas antara DK, itu bagian dari minggu-minggu pertama, enggak ada pedoman apapun, jadi kami harus siapkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Muliaman mengatakan, selama lima tahun, OJK telah menertibkan 196 Peraturan OJK (POJK). Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari perkembangan OJK dan perekonomian secara keseluruhan.
"Pada 2015 ekonomi mengalami tekanan besar sekali, dampak dari berakhirnya quantitative easing, yang terjadi waktu itu adalah capital outflow, nilai tukar Rp 14.000 per dolar AS, keuangan kita tertekan tajam. Intinya sudah kami lalui up and down," katanya.
Selain itu, yang paling teringat oleh dirinya adalah pada awal menjadi Ketua DK OJK adalah gajinya selama tiga bulan telat dibayarkan.
ADVERTISEMENT
"Karena waktu itu kan masih ada administrasi yang di BI, Kemenkeu, tapi dirapel. Bagi saya menjadi kenangan indah itu sebagai DK OJK," tuturnya.
Meski demikian, menurutnya, saat ini OJK semakin maju dan berkembang. Terbukti dari banyaknya jumlah karyawan yang ada di OJK saat ini.
"Rekrutmen terakhir OJK untuk 400 kursi, ada 12 ribu pelamar. Saat ini, OJK sudah ada 4 ribu karyawan dan ke depannya saya harap semakin baik." pungkasnya.