Kenapa APK yang Langgar Aturan Lama Diturunkan? Ini Kata Kasatpol PP DKI
·waktu baca 1 menit

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Jakarta terpasang pada beberapa titik yang dilarang. Bahkan, salah satunya hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan di Flyover Mampang, Jakarta Selatan.
Lantas mengapa APK yang melanggar aturan ini tak segera ditertibkan?
Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengatakan, ada kekeliruan mekanisme penertiban. Sebab menurutnya, Bawaslu semestinya memberikan rekomendasi terkait penertiban APK kepada partai politik, bukan Satpol PP.
"Tadi Ketua Bawaslu sudah menyatakan bahwa ada kekeliruan, jadi rekomendasi itu bukan kepada Satpol PP, rekomendasi itu ditujukan kepada partai politik," kata Arifin kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis (18/1).
Kekeliruan ini, lanjut Arifin, yang kemudian menjadi penyebab lambatnya penertiban. Namun, saat ini KPU dan Bawaslu telah menyampaikan teguran kepada parpol yang APK-nya melanggar aturan.
Arifin menjelaskan, Satpol PP dalam hal ini hanya bersifat membantu.
"Nah, itulah makannya tadi Bawaslu sekali lagi bersama KPU sudah menegur dan mengingatkan untuk segera kepada partai politik," ucapnya.
"Kami dari Pol PP membantu dalam hal fasilitasi kita siapkan kendaraan untuk turun bareng-bareng. Bagaimana itu kemudian APK-nya harus diamankan, tidak ada kendaraan, kami siapkan kendaraan. Ini perlu bantuan untuk sama sama kita turun," lanjut dia.
