Kepala BGN soal Siswa Keracunan MBG: Dihandel Sama Kepala Satuan Pelayanan

28 Februari 2025 17:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) siap bertanggung jawab terhadap siswa yang keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG). Ia menyebut, pengobatan akan ditanggung.
ADVERTISEMENT
"Nanti [anak yang sakit setelah menyantap MBG] dihandel sama kepala satuan pelayanan," ujar Dadan di pangkalan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/2).
Dugaan keracunan MBG terbaru terjadi di Kabupaten Takalar, menimpa 12 pelajar SD. Para siswa tersebut berasal dari tiga sekolah SD yang berbeda seperti SD Kapunrengan 10 siswa, SD Bonto Ba'do 1 orang siswa dan SD Lengkese 1 orang siswa.
Dadan menjelaskan, setiap SPPG telah memiliki anggaran bahan baku dan operasional. SPPG akan menggunakan dana operasional untuk menangani siswa yang sakit.
"Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu," ucap dia.
Lebih jauh, Dadan memastikan pelaksanaan MBG akan dievaluasi di setiap daerah yang menimbulkan korban keracunan. Ia menekankan kualitas MBG dipastikan harus terjaga.
ADVERTISEMENT