Kepala BNPT: Jangan Lihat Radikalisme dari Jenggot, Celana Cingkrang

1 November 2019 18:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Kepala BNPT, Suhardi Alius. Foto: Dok. BNPT
zoom-in-whitePerbesar
com-Kepala BNPT, Suhardi Alius. Foto: Dok. BNPT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius turut merespons polemik pernyataan Menag Fachrul Razi soal aturan pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi ASN. Suhardi mengatakan, corak pakaian seseorang memang tak bisa diasosiasikan dengan ideologi yang dianut, sebab itu dua hal yang berbeda.
ADVERTISEMENT
“Pak Mahfud (Menkopolhukam) kemarin katakan bahwa jangan mengasosiasikan sikap atau perilaku dari tampilan fisik seseorang. Dan saya sependapat. Tidak bisa kita lihat (radikalisme dari) tata busana, kemudian berjenggot atau celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi,” ungkap Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Suhardi pun meminta masyrakat untuk tak menilai seseorang dari pakaiannya.
“Bisa saja orang berpakaian rapi seperti orang banyak tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kita rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita menjustifikasi seperti itu,” imbuhnya.
Celana Cingkrang. Foto: Instagram/ @cingkrangid
Meski demikian, Suhardi mengingatkan agar publik bisa menilai pernyataan Fachrul Razi secara proporsional. Menurutnya, apa yang disampaikan Fachrul wajar dalam konteks ASN harus mengikuti aturan yang berlaku dalam berpakaian dinas.
ADVERTISEMENT
“Tapi kan yang disampaikan Menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negara, tentu ada aturannya. Ya sama dengan kita. Kayak macam di TNI, Polri, berseragam, kan tidak boleh jenggot, hanya berkumis, contohnya kan. Itu kan aturan,” katanya.
“Tapi kalau untuk yang semacam dalam kehidupan spritual, itu yang harus kita lihat konteksnya dulu,” jelasnya.
Menteri Agama Fachrul Razi di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Fachrul Razi mengatakan, pemakaian celana cingkrang memang tak dilarang agama. Namun menurutnya, ada aturan tentang cara berpakaian ASN di setiap instansi, sehingga ASN akan diberi peringatan jika tak sesuai dengan aturan.
Selain itu, Fachrul Razi juga menjelaskan soal pemakaian cadar atau niqab bagi ASN. Ia tak melarang penggunaan cadar karena memang tak dilarang agama. Ia hanya menyoroti soal pemakaian tutup muka.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, apabila ada seseorang yang masuk ke dalam instansi pemerintah dengan penutup muka, maka itu bisa membahayakan karena tak diketahui wajahnya.
Kekhawatiran ini, Fachrul Razi ungkap atas kejadian penusukan terhadap eks Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu. Penyerangan ini pun berhubungan dengan sikap terorisme.