Kepala Rutan Bareskrim Jadi Terduga Pelanggar di Kasus Penganiayaan Kece
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Divisi Propam Polri menetapkan Kepala Rutan Bareskrim berinisial AKP I sebagai terduga pelanggar di kasus penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, AKP I diduga lalai mengawasi bawahannya sehingga kasus penganiayaan Muhammad Kece terjadi.
“Terduga pelanggar Kepala Rutan Bareskrim, kepala jaga, dan anggota jaga,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lewat keterangannya, Kamis (30/9).
Ferdy menyebut, terdapat 2 penjaga rutan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu usai gelar perkara Rabu (29/9) kemarin.
“Ada 2 penjaga,” ujar Ferdy.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. Napoleon tidak sendiri, terdapat 4 napi lainnya yang ikut membantu Napoleon.