Polri soal Penganiayaan Kece: Kepala Rutan Bareskrim Tak Bertugas dengan Baik
ADVERTISEMENT
Divisi Propam Polri telah memeriksa 7 penjaga rutan Bareskrim Polri terkait kasus penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat 3 petugas rutan yang tak menjalankan tugas dengan baik.
“Petugas jaga atas nama Bripka K, kedua Bripda S, Karutan Bareskrim AKP I,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9).
Ahmad menuturkan, Kepala Rutan Bareskrim berinisial AKP I tak mengawasi anggotanya dengan baik sehingga 2 anggotanya lalai dalam menjalankan penjagaan terhadap Irjen Napoleon dan 4 napi lain yang sudah jadi tersangka.
“Wujud perbuatannya Bripka W dan Bripda S tak menjalankan tugas mengamankan tahanan dengan sebaiknya sehingga terjadi penganiayaan,” ujar Ahmad.
“Karutan Bareskrim AKP I tak melakukan pengawasan dengan sebaiknya sehinga terjadi penganiayaan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
“Jadi tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto lewat keterangannya, Rabu (29/9).