Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kerap Resahkan Warga, 'Mata Elang' di Cengkareng Dirazia Polisi
9 November 2022 22:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cengkareng menggelar patroli di sejumlah titik rawan tindak kriminalitas pada Rabu (8/11) siang. Salah satunya di sepanjang Jalan Daan Mogot hingga Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Sasaran patroli kali ini tertuju pada aksi tawuran pelajar, premanisme hingga debt collector alias mata elang yang belakangan meresahkan warga.
Saat patroli berlangsung, polisi mengamankan seorang pelajar SMA yang kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di seragam sekolah. Pelajar tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga membubarkan gerombolan debt collector yang membuat resah masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi debt collector untuk beraksi di wilayah Cengkareng. Ali mengancam akan menindak tegas bagi para mata elang yang masih nekat beraksi di wilayah Cengkareng.
"Selain membubarkan pelajar yang diduga hendak tawuran, polisi juga membubarkan debt collector yang berkumpul di pinggir Jalan Daan Mogot, kami imbau dan memberikan peringatan keras para debt collector agar tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng," tegasnya.
"Bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para debt collector tersebut," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, patroli ini gencar dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
"Patroli Unit Reskrim digelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari, antisipasi bubaran pelajar dan debt collector yang meresahkan masyarakat," kata Ardhie.