Kerap Terpapar Polusi, DPRD DKI Usul Dishub-Satpol PP Dapat Insentif Khusus

14 Agustus 2023 11:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
zoom-in-whitePerbesar
Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengusulkan anggaran insentif bagi profesi yang rentan terkena paparan polutan. Mulai dari Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
ADVERTISEMENT
Menurut Prasetyo, mereka layak mendapat insentif karena sehari-hari bekerja di jalan dan berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan.
"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024," kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin (14/8).
Prasetyo mengatakan, tambahan penghasilan ini akan ia usulkan dalam APBD 2024. Menurutnya insentif ini dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.
Ilustrasi satpol pp provinsi dki jakarta. Foto: Aditia Noviansyah
"Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Ya kita harus berusaha mencegah lah," ungkapnya.
Sementara, Prasetyo menyorot Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengatasi polusi udara. Ia berharap hasilnya segera terlihat.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," pungkas dia.
Berdasarkan data indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat.
Sebelumnya, KLHK mengatakan sektor kendaraan bermotor menjadi faktor utama polusi di Ibu Kota. Menurut KLHK, sektor transportasi menyumbang 44 persen polusi ke udara, industri energi 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.