Kerja Sama Akses e-KTP, Kemendagri Tegaskan Tak Ada Data Dibagikan

13 Desember 2019 23:46 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Era digital yang serba cepat, membuat industri perbankan dituntut untuk menyediakan layanan berbasis teknologi digital. Layanan digital akan memudahkan nasabah untuk terhubung langsung dengan bank dalam proses transaksi, baik finansial maupun non-finansial.
ADVERTISEMENT
Itu sebabnya, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.
"Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan melakukan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK," ujar Zudan saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12).
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Penandatanganan ini dilakukan oleh Zudan dengan Dirut PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas. Melalui kerja sama ini PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, e-KTP, dan foto wajah.
ADVERTISEMENT
Menurut Zudan, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil.
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama. Zudan menegaskan tak ada data yang diberikan melalui platform ini. Yang ada hanyalah kerja sama untuk pemanfaatan verifikasi dengan data kependudukan.
"Yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia/KSEI untuk membantu anggota-anggotanya. Yang penting dalam kerjasama ini adalah tidak ada data yang keluar lewat platform ini, tidak ada data yang diungkap. Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan yang keluar," terangnya.
"Jadi ketika orang memasukkan NIK-nya, kemudian dicocokkan dengan face recognition, maka kesimpulannya NIK tersebut cocok-tidak cocok, betul-tidak betul, sama - tidak sama," imbuhnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
Zudan menegaskan dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Menurutnya, mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.
ADVERTISEMENT
"Dalam platform bersama juga tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap, yang ada hanya kesimpulannya saja. Cocok-tidak cocok, benar-tidak benar, matching-tidak matching, sama-tidak sama," tegasnya.
Zudan juga menekankan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum. Ia percaya, data yang direkam dengan baik akan melindungi seluruh masyarakat.
"Jadi fungsi-fungsi ini bisa membangunkan dan membantu negara menjaga masyarakatnya, melindungi segenap bangsa. Ke depan, masyarakat akan sangat dimudahkan. Tidak perlu repot-repot," pungkas Zudan.