Kerugian Pelanggan Grab Toko Rp 17 M, Uang Diduga Dialihkan ke Cryptocurrency

12 Januari 2021 19:53 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Grab Toko. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Grab Toko. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pemilik PT Grab Toko Indonesia yakni Yudha Manggala Putra pada Sabtu (9/1) malam di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, Yudha diduga menggelapkan dana 980 pelanggan dengan total nilai kerugian Rp 17 Miliar.
“Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandri lewat keterangannya, Selasa (12/1).
Slamet menyebut, tersangka diduga mengalihkan dana pelanggan ke cryptocurrency yang merupakan mata uang digital seperti Bitcoin. Hal ini pun masih didalami penyidik.
“Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah,” ujar Slamet.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 Junto Pasal 45A ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Platform e-commerce Grab Toko tengah mengalami masalah yang rumit. Mereka mengaku mengalami penipuan yang berimbas pada penggelapan uang konsumen yang hingga saat ini belum diketahui jumlahnya.
Berdasarkan pernyataan yang diterima kumparan, Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra memohon maaf atas kasus yang saat ini dialami oleh Grab Toko. Akibatnya pelayanan ke konsumen menjadi terlambat.
"Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director PT Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respons dari pihak Grab Toko, saat ini kita sedang melaporkan investor Grab Toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomor laporan menyusul setelah penyidikan)," jelasnya, Rabu (06/1).