Kesaksian Warga soal Pria Bakar Rumah Ortu di Pati: Ancam Sembelih Ibu-Bapak
·waktu baca 2 menit

Pelaku pembakaran rumah di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berinisial MI (27) ternyata seorang residivis. Pelaku juga sering ancam orang tuanya jika keinginannya tidak dikabulkan. Bahkan, sebelum kejadian pembakaran, MI sempat mengejar ayahnya hingga ke sawah karena emosi.
Tetangga korban, Rasiman (55) mengungkapkan, MI memang terkenal bandel dan suka bikin onar. Dia cukup sering melihat pelaku kerap mengancam orang tuanya, bahkan sesekali main fisik untuk menyakiti ayah dan ibunya. Pelaku ini juga punya hobi mabuk-mabukan.
"Anaknya bandel, belum mabuk aja udah nakal. Kalau kecampur minuman keras mulai tambah nakal. Pernah mengancam ingin menyembelih orang tuanya," kata Rasiman, Senin (15/6).
Bahkan, kata Rasiman, sebelum membakar kediaman orang tua, MI sampai mengejar-ngejar ayahnya di sawah karena tak diberi uang untuk acara lamaran.
Setelah itu, pada malam harinya pukul 22.44 WIB, pelaku membakar dapur rumah yang terbuat dari anyaman bambu menggunakan korek api.
"Sorenya sebelum kejadian udah ngejar bapaknya di sawah. Orang tuanya bekerja sebagai petani," bebernya
Tak hanya itu, MI juga sudah pernah dipenjara selama dua tahun usai membacok orang. Pria yang dikenal bekerja sebagai kuli di perantauan itu juga sering mencari masalah ke desa tetangga.
"Dua tahun lalu dia udah pernah dipenjara karena membacok orang. Kejadian empat tahun yang lalu," ungkapnya.
Akibat sering diancam oleh MI, ayah dan ibunya sering mengungsi ke rumah saudaranya di desa tetangga. Makanya, ketika MI ditangkap, orang tuanya mengaku sudah mengikhlaskan sang anak dihukum polisi karena sudah tidak kuat lagi hidup bersama MI.
"Orang tuanya lebih sering tinggal di rumah saudaranya yang berada desa seberang. Orang tuanya udah mengikhlaskan (MI dipenjara)," beber Rasiman.
MI kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
