Ketika Rasialisme Mendarah Daging di Kepolisian AS Sejak 400 Tahun Silam

Tak ada tempat bersembunyi, tak ada daya untuk melawan. Nasib warga kulit hitam di Amerika Serikat tampak begitu menderita, bahkan sejak 400 tahun silam.
Pembakaran gedung dan penjarahan toko yang terekam di seantero AS saat ini merupakan buah dari bibit rasialisme yang disemai ratusan tahun lalu. Kematian George Floyd hanyalah puncak gunung es dari kebrutalan polisi AS dalam menghadapi warga kulit hitam.
Sebelum Floyd, entah sudah berapa banyak warga kulit hitam yang meregang nyawa di tangan polisi. Sejarah rasialisme yang mendarah daging seolah menjadi pemantik alam bawah sadar para penegak hukum dalam menindak setiap dugaan kejahatan yang dilakukan warga Afro-Amerika.
“Orang lebih sering melihatnya hanya sebagai isu sementara. Isu yang dianggap hanya terjadi saat ini tetapi sebenarnya sudah berlangsung sejak 400 tahun silam. Ketidakadilan yang dilakukan penegak hukum harus segera diselesaikan,” ujar Profesor Hukum Kriminal di Michigan State University, Jennifer Cobbina, seperti dikutip USA Today.
Melihat jauh pada tahun 1600-an, AS ketika itu mengizinkan penggunaan petugas keamanan sipil untuk mengontrol tindak kriminal. Para warga desa dan kota diperintahkan untuk berpatroli di lingkungan masing-masing untuk menindak pencurian hingga pembunuhan.
Profesor Sejarah di Western Michigan University, Sally Hadden, mengisahkan ketika populasi para budak kulit hitam asal Afrika meningkat di AS, pemerintah kemudian membentuk petugas patroli perbudakan di Carolina Utara yang akhirnya melebar hingga negara-negara bagian di Utara.
Petugas perbudakan yang terdiri dari relawan kulit putih ini ditugaskan untuk memburu budak-budak yang kabur atau memberontak terhadap majikan kulit putih mereka. Para petugas ini tak segan menggunakan kekerasan untuk menangkap para budak dan orang-orang yang membantu mereka.
“Apa yang polisi lakukan saat ini, mereka sudah melakukannya sejak dulu. Perbedaan terbesar adalah mereka (petugas perbudakan) dibentuk dengan fokus kepada ras. Hal itu bertentangan dengan polisi saat ini yang seharusnya netral dalam melihat ras ketika melakukan penegakan hukum,” kata Hadden.
Para petugas perbudakan itu nyatanya tak dibentuk untuk melindungi keamanan publik, melainkan untuk memberikan perlindungan terhadap harta milik warga kulit putih. Masa petugas perbudakan itu akhirnya selesai menyusul dihapuskannya perbudakan pada 1865 seiring berakhirnya Perang Saudara di AS.
Semenjak saat itu, petugas kepolisian mengambil alih seluruh keamanan di lingkungan. Akan tetapi, penderitaan warga Afro-Amerika tak serta-merta berakhir. Mereka masih kerap mendapatkan perlakuan intimidatif dari polisi terutama terkait dengan pelanggaran kode kulit hitam atau kepemilikan properti terlarang.
Nasib warga kulit hitam AS semakin merana seiring munculnya kelompok Ku Klux Klan (KKK) yang melakukan teror terhadap komunitas kulit hitam. Sejumlah penegak hukum dan pejabat bahkan menjadi anggota KKK, terutama di wilayah Selatan.
KKK dibentuk oleh seorang tentara bernama Nathan Bedford Forrest, yang mengusung gerakan anti-Afro Amerika, anti-imigran, dan anti-Katolik. Meski kekuatannya sudah jauh berkurang, KKK masih eksis sebagai kelompok pengusung supremasi kulit putih di AS.
Warga kulit hitam terus mencoba menentang segregasi dan hukum rasialis lainnya, tetapi mereka selalu berhadapan dengan para penegak hukum. Selama era hak sipil, kebrutalan polisi terhadap warga kulit hitam semakin menggila seiring dengan diterapkannya Hukum Hak Sipil pada 1964 yang membedakan warga negara berdasarkan ras, warna kulit, agama, dan jenis kelamin.
Pada 1971, Presiden AS Richard Nixon mengumumkan perang terhadap narkoba yang menyebabkan semakin tingginya penangkapan dan pemenjaraan warga kulit hitam. Mantan pejabat era Nixon, John Ehrlichman, kemudian mengkonfirmasi hal itu sebagai bagian dari usaha pemerintah menyakiti komunitas kulit hitam.
“Dengan begitu, kami bisa menangkap pemimpin mereka, merusak rumah mereka, membubarkan pertemuan mereka, dan menjelek-jelekkan mereka setiap malam melalui berita,” kata Ehrlichman.
Sejak 1980 hingga 2015, narapidana di seantero AS melonjak dari hanya sekitar 500 ribu menjadi 2,2 juta orang, dengan 34 persen di antaranya merupakan Afro-Amerika.
Lantas, bagaimana nasib warga kulit hitam AS setelah terpilihnya Donald Trump sebagai presiden?
Sayangnya, semua masih tampak sama. Setelah Trump terpilih sebagai Presiden AS pada 2016, Departemen Keadilan bahkan menutup program investigasi untuk polisi yang diduga terlibat persoalan rasialis. Kekerasan polisi terhadap warga kulit hitam tak pernah surut.
Menurut data Statista, pada tahun ini hingga 30 Maret, sudah ada 228 warga sipil AS yang ditembak mati oleh polisi, 31 di antaranya warga kulit hitam. Sepanjang 2019, ada 1.004 orang yang dibunuh polisi AS. Washington Post menyebut, pada kematian 2019, proporsi warga kulit hitam yang ditembak mati lebih banyak ketimbang ras lainnya.
Sebuah studi oleh Asosiasi Kesehatan Publik Amerika (AJPH) pada 2018 lalu menunjukkan polisi AS menembak mati rata-rata tiga orang per harinya. Per tahunnya, polisi menyumbang angka pembunuhan hingga 8 persen di negara itu.
Salah satu sasaran tembak terbanyak adalah warga kulit hitam. Organisasi watchdog Sentencing Project mencatat peluang masuk penjara warga kulit hitam AS enam kali lebih tinggi dibanding warga kulit putih.
Sebuah studi tahun lalu yang digawangi para ahli dari Rutgers University, Washington University, dan University of Michigan, menyebutkan sekitar 1 dari 1.000 warga kulit hitam di AS berpotensi mati di tangan polisi. Peluang mereka dibunuh polisi 2,5 kali lebih tinggi dibanding warga kulit putih.
“Hal yang paling terlihat nyata adalah kebrutalan polisi di AS bukan hanya menjadi perhatian dari komunitas kulit hitam. Bangsa ini harus mau berkaca dan berbicara bagaimana kita menghakimi orang,” ucap Profesor Sejarah di Chicago State University, Lionel Kimble.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
