Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengawas TVRI , Arief Hidayat, menyebarkan siaran pers yang mempertanyakan legalitas Komite Penyelamat TVRI, yang kerap bersuara kritis atas sepak terjang Dewas TVRI.
ADVERTISEMENT
Siaran pers itu yang dikirim Minggu (1/6) sore itu, menggunakan Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan LPP TVRI Ali Qausen sebagai narasumber.
Namun, belakangan Ali Qausen membantah rilis tersebut dan menyebut namanya dicatut.
Terdapat tiga poin dalam rilis yang disebar Arief Hidayat. Pertama, perkenalan Imam Brotoseno kepada Kepala Stasiun dan karyawan TVRI. Kedua, karyawan optimistis dengan kehadiran dirut baru. Dan ketiga, Komite Penyelamat TVRI dinilai tak punya legalitas.
Ali Qausen yang masih dengan jabatannya sekarang membantah pernah membuat pernyataan resmi ke media.
"Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan pers dan selama ini pun saya tidak pernah membuat pernyataan pers. Karena yang membuat pernyataan pers kan pejabat berwenang, sementara saya kan tidak ada wewenang. Ngapain saya mau bikin-bikin yang kaya gitu-gitu. Apalagi menyangkut ada komite penyelamat," kata Ali saat dihubungi, Senin (1/6)
ADVERTISEMENT
"Jadi, tidak mungkin Kabag Kesekretariatan dan kelembagaan itu membuat pernyataan pers, karena yang berhak itu adalah direksi dan dewas mengatasnamakan TVRI," sambungnya.
Saat dikonfirmasi lagi kepada Arief, dia berkukuh rilis itu benar.
"Ali Qausen akan klarifikasi dan saya keberatan dituduh seperti itu karena itu dokumen resmi dengan kop TVRI," ucap Arief.
kumparan mengirimkan pernyataan Ali Qausen yang membantah rilis tersebut, namun Arief belum merespons lagi.
-----------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
**********
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.