Ketua DPRD DKI Menghadap Setneg, Pertanyakan Revitalisasi Monas dan Formula E

13 Februari 2020 16:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi Kantor Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2). Edi datang untuk membicarakan soal persetujuan revitalisasi Monas dan Formula E.
ADVERTISEMENT
Prasetio berniat bertemu langsung dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Tapi, dalam kesempatan itu, Prasetio bertemu Sesmensetneg, Setya Utama.
Prasetio menilai ada yang janggal dalam surat yang disampaikan Anies kepada Komisi Pengarah terkait revitalisasi Monas dan Formula E. Prasetio mempermasalahkan klausal ada persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya yang dituangkan dalam rekomendasi Dinas Kebudayaan.
Infografik Formula E. Foto: Dimas Prahara/kumparan
"Kami sebagai ketua dewan dari fraksi, kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya Pak Mundardjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di lokasi.
Dia lantas bertanya alasan diberikannya izin dari Pratikno terkait revitalisasi Monas dan Formula E di dalam kawasan Monas. Sebab, Prasetio menilai, pembangunan kedua hal itu melanggar ketentuan.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai pimpinan dewan memberi atau mengetok palu anggaran revitalisasi Monas. Bayangan saya revitalisasi Monas bagian yang jelek akan saya perbaiki, tapi kenyataannya kok jadi seperti ini, dijadikan plaza," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kantor Kemensetneg, Kamis (13/2). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
"Setelah saya lihat gambar akan ada semacam dikasih karpet, (malah) dikasih aspal," imbuhnya.
Untuk Formula E, Prasetio menilai banyak lokasi yang tak kalah baik dan bisa dijadikan sirkuit. Meski tak digelar di Monas, potensi pariwisata juga akan tinggi.
"Kita kan punya tempat sendiri namanya Ancol, kita perbaiki dan pariwisatanya juga kita dapat. Kalau bicara masalah pendapatan ini juga baik kok, tempatnya besar, dan enggak tertutup," jelasnya.
Monas yang jadi sirkuit Formula E. Foto: Dok. Formula E
"Penonton masuk bisa dapat uang dari tiket, dari hotel dari apa. Nah, saya minta sekali lagi saya konfirmasi karena saya juga baru sehat, saya konfirmasi ke Pak Sesmen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait sikap yang ditunjukkan Pemprov DKI, maka Politikus PDIP ini merasa kecewa dan dibohongi.
"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan saya ini adalah pembohongan publik," jelasnya.
Lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Sebelumnya dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka, akhirnya disetujui kawasan Medan Merdeka digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E yang akan digelar 6 Juni 2020.
Dalam surat bertanggal 7 Februari 2020 yang diterima kumparan, Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah telah menandatangani izin penggunaan kawasan Medan Merdeka.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi terkait surat tersebut, Minggu (9/2) malam, membenarkan pihaknya menyetujui Formula E diadakan di kawasan Monas. Perubahan kebijakan dari hasil rapat tanggal 5 Februari ini diambil setelah Komrah mengkaji ulang.
ADVERTISEMENT
"Ya (Komisi Pengarah setuju). Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas) tetapi dengan memperhatikan beberapa hal," kata Setya Utama.