Ketua KPK: Buat Apa Kami Sembunyikan Harun Masiku, Tak Ada Kepentingan

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menepis isu yang menyebut KPK sengaja menyembunyikan Harun dengan bekerja sama pihak Kemenkumham.
"Contoh ada kongkalikong Kumham dengan KPK, tidak ada itu, untuk apa kita sembunyikan, tidak ada kepentingan kita dengan Masiku itu. Apalagi kalau disebut menyembunyikan, emangnya siapa dia disembunyikan, dan saya yakin tidak ada yang menyembunyikan dia," ujar Firli saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Firli memastikan pihaknya serius dalam mencari keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku. Sebab hingga kini, Harun masih buron usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kalau cari (Harun) Masiku itu tanggung jawab saya dan segenap jajaran KPK," ungkapnya.
Mantan Kabaharkam Polri ini mengatakan, telah menerjunkan tim ke sejumlah wilayah di Indonesia untuk mencari keberadaannya. Ada tiga wilayah yang menjadi target KPK, dua di antaranya Indonesia Timur dan Sumatera.
"Masiku kita cari. Anggota sudah bekerja tapi tidak pernah kita ekspose, tapi boleh kita sampaikan dan mencari kurang lebih dari 3 lokasi yang dimungkinkan. Apakah itu di Indonesia Timur, Sumatera, itu sudah dilakukan dan kawan-kawan masih mencari dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," terangnya.
Ia juga membantah pernah menyebut Harun berada di luar negeri. Menurutnya, informasi Harun berada di luar negeri disampaikan pihak Kemenkumham.
"Satu hal yang saya luruskan saya tidak pernah mengatakan yang bersangkutan (Harun Masiku) di luar negeri. Yang mengatakan di luar negeri adalah Kumham," ungkapnya.
Firli pun mempersilakan Komisi III bertanya langsung kepada Kemenkumham terkait keberadaan Harun. Menurutnya, pihak Kemenkumham telah memberikan klarifikasinya kepada publik.
"Ada juga klarifikasi oleh Kumham, sebaiknya hal itu tanya ke Kumham," pungkas Firli.
Simpang siur keberadaan Harun sempat membuat geger publik usai OTT KPK pada 8 Januari lalu. Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku pergi ke Singapura sejak 6 Januari dan belum ada catatan kembali.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menkumham Yasonna yang menyebut Harun memang ada di luar negeri.
Belakangan, baru terungkap bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Namun hal itu baru diumumkan pihak Imigrasi pada 22 Januari dengan alasan sistem Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.
