Ketua KPU soal Ricuh Surat Suara Tercoblos di Sampang

14 Februari 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Kantor KPU Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawanRI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Kantor KPU Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat diwawancarai wartawanRI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belum mengetahui kabar undangan pemilu belum disebar dan surat suara telah tercoblos di sebuah desa di Sampang, Pulau Madura, Jatim. Hasyim belum mendapat laporan kasus yang memicu kericuhan antarwarga itu.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada (laporan). Madura? Saya belum tahu, viralnya kapan? Saya belum ngecek ya," ujar Hasyim usai mencoblos di Semarang, Jateng, Rabu (14/2).
Meski begitu, ia menjelaskan bila memang warga pemilih belum mendapat undangan, mereka tetap dapat bisa mencoblos ke TPS dan mengikuti pemilu serentak. Namun, harus melakukan pengecekan melalui laman cekdptonline.kpu.go.id apakah namanya terdaftar dalam DPT.
"Kalau dicek di daftar pemilih tetap (DPT) ada, tetap boleh hadir milih, dicocokkan dengan KTP," jelas dia.
Selain itu, jika ada surat suara yang telah tercoblos maka masyarakat dapat meminta ganti surat suara baru kepada petugas KPPS.
"Kalau dibuka surat suara ternyata sudah ada coblosan kan pemilih bisa minta ganti surat suara. Dianggap surat suara (yang tercoblos) rusak," kata Hasyim.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, terjadi keributan di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang di Pulau Madura, Provinsi Jatim, Selasa (13/2) malam.
Peristiwa itu terekam dalam 4 video yang beredar. Dalam bahasa Madura, warga menuding petugas KPPS pada TPS 21 telah melakukan pencoblosan secara ilegal.