Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ketua RT: Joseph Suryadi Bekerja di Perusahaan Properti
16 Desember 2021 11:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama yang dilakukan olehnya lewat media sosial. Belakangan diketahui, Joseph bekerja di perusahaan properti.
ADVERTISEMENT
"Baru kemarin saya tau di polisi, dia kerja di properti katanya, PT nya apa juga kita enggak tahu," kata ketua RT tempat tinggal Joseph Suryadi , Novita kepada kumparan, Kamis (16/12).
Novita menjelaskan, ia tidak tahu banyak mengenai sosok Joseph sebab keluarganya tertutup dengan warga sekitar. Bahkan ia mengaku baru tahu kalau Joseph sudah tinggal bersama istrinya di kawasan Tangerang Selatan.
"Enggak tahu kita kehidupan dia, kalau masih kecil tahu, soalnya kan dia di sini sampai dia nikah lah. Saya baru tahu kemarin itu kalau mereka tinggalnya di sana (Tangerang Selatan), soalnya mereka tuh tertutup," tambah Novita.
Polisi sempat menyebutkan Joseph Suryadi tinggal di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun belakangan diketahui rumah tersebut merupakan milik orang tuanya yang sudah tidak ditinggali Joseph sejak 8 tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Joseph pindah semenjak nikah. Sudah lama dia, sudah 8 tahunan," kata Novita.
Dari pantauan kumparan, rumah tak bertingkat yang pernah ditinggali Joseph tersebut terlihat sepi. Pintu rumah dan pagar berwarna biru tertutup rapat. Hanya ada beberapa galon air mineral di depannya sebab diketahui orang tua Joseph memang punya usaha isi ulang air mineral.
"Orang tuanya yang jualan galon isi ulang," jelas Novita.
Keluarga Joseph dikenal baik oleh warga sekitar. Namun tidak diketahui sifat Joseph yang mungkin saja berubah akibat pergaulannya.
"Keluarganya sih keluarga baik, cuma enggak tahu si Joseph nya namanya pergaulan, anak-anak muda bagaimana pergaulannya itu kita enggak tahu. Kalau orang tuanya sih baik," pungkas Novita.
Joseph Suryadi ditahan oleh polisi atas postingannya yang diduga menghina Nabi Muhammad. Kini Joseph harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, ia dijerat dengan pasal berlapis UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT