Ketum FPI Sobri Lubis Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Makar Eggi Sudjana

11 September 2019 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, Sobri tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang karena masih berada di Aceh.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, Sobri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Agenda pemeriksaan itu dijadwalkan pada Rabu (11/9).
“Iya itu kan ada suatu kegiatan yang dilakukan Pak Eggi Sudjana ya, ada beberapa teman di situ. Salah satu daripada Pak Sobri,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis perkembangan hasil penyidikan kasus kerusuhan 21-23 Mei di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Argo mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan resmi dari pihak Sobri apakah akan memenuhi panggilan penyidik hari ini atau tidak. Menurutnya, jika Sobri berhalangan hadir pihaknya pun akan mengagendakan ulang pemeriksaan kasus itu.
“Setelah saya komunikasi dengan penyidik, untuk hari ini kita tunggu sampai sore. Kalau misanya nanti dia (Sobri) tidak hadir nanti kita atur ulang, mungkin kapan nanti reschedule penyidik yang lebih tahu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April 2019 di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.
Sebelumnya, Sobri melalui pengacaranya memastikan tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya tersebut. Pihak pengacara Sobri menyebut kliennya masih berada di Aceh. Maka dari itu pihak pengacara Sobri meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sobri.
“Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019). Kita minta jadwalkan ulang,” ucap pengacara Sobri, Sugito Atmo Pawiro, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
Meski sudah menerima surat pemanggilan oleh penyidik kepolisian, Sugito tak mengetahui kliennya itu diperiksa dalam perkara kasus makar yang mana. Oleh sebab itu, ia akan mempertanyakan pemanggilan itu ke penyidik kepolisian.
"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April, Ustaz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu,” kata dia.